DPRD Nias Konsultasikan Penyusunan Perda dengan Badan Keahlian DPR

11-05-2016 / M.K.D.

Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan DPRD Kabupaten Nias. Dalam diskusi ini  BK Dewan menyoroti mengenai fungsi legislasi DPRD dan teknik penyusunan peraturan daerah (legal drafting).

 

Kepala Badan Keahlian DPR, Jhonson Rajagukguk menjelaskan kehadiran DPRD Nias untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugasnya terutama yang berkaitan dengan inisiasi perancangan peraturan daerah.

 

“Mereka menanyakan mekanisme penyusunan perencanaan pembentukan Perda sesuai dengan materai peraturan agar inisiasi yang dihasilkan berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Jhonson, di gedung DPR Senayan, Selasa (10/05).  

 

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai bagaimana hal ini dituangkan mulai dari program legislasi daerah atau yang sekarang disebut sebagai program pembentukan peratuan daerah, sampai ke dalam penyusunan naskah akademiknya, kemudain dari sana akan mengalir dengan draf awal rancangan Perda.

 

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli mengucapkan terimakasih kepada Badan Keahlian DPR RI yang telah membuka wawasan terkait dengan produk-produk hukum  yang akan dirancang sesuai dengan tupoksi di alat kelengkapan dalam rangka pembentukan peraturan daerah.

 

“Masukan dari Kepala BK Dewan akan menjadi penguatan bagi kita dalam membuat suatu Perda agar peraturan yang dihasilkan dapat memenuhi syarat dan secara legal standingnya diakui dan tidak bertentangan dengan peraturn yang lebih tinggi,”tuturnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, diskusi ini juga dilatarbelakangi banyak perda yang dianulir karena tidak sesuai dengan ketentuan maka dari itu DPRD Nias terus mengambil inisiatif untuk berkonsultasi, agar Perda yang dihasilkan tidak dianulir oleh pemerintah pusat karena bertentangan dengan peruran yang lebih tinggi.

 

“Supaya pekerjaan kami tidak sia-sia, karena dalam membuat Perda dananya  tidak tanggung-tanggung. Kami tidak mau hasil itu sia-sia  dan dapat merugikan negara dan  daerah, makanya kami sangat hati-hati ,” kata Yaredi Laoli. (rnm,mp), foto: jayadi/hr.

 

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...